Perubahan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2024

Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2024 melalui proses Musyawarah Desa dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Desa atau Keputusan Kepala Desa.

Bolehkah melalukan perubahan penerima BLT DD ?

Mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 terdapat catatan terkait perubahan keluarga penerima manfaat. 


Download file : Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama