Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun 2024 melalui proses Musyawarah Desa dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Desa atau Keputusan Kepala Desa.
Bolehkah melalukan perubahan penerima BLT DD ?
Mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 terdapat catatan terkait perubahan keluarga penerima manfaat.
Download file : Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2023
إرسال تعليق