Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 41 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan tanggal 30 Desember 2022.
Diantara isinya adalah Bantuan Keuangan Bersifat Khusus ke Desa, Bansos Barang, Bansos Uang, baik bantuan ke individu maupun organisasi, serta alokasi lainnya.
Posting Komentar