Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023



Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 diarahkan untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs Desa meliputi : 

  1. PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL sesuai kewenangan Desa;
  2. PROGRAM PRIORITAS NASIONAL sesuai kewenangan Desa; dan
  3. MITIGASI DAN PENANGANAN BENCANA ALAM DAN NONALAM sesuai kewenangan Desa. 

Sumber : Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama